PEMBANGUNAN ZONA INTERGITAS
MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)
PENGADILAN AGAMA SINJAI KELAS II
DASAR HUKUM
- UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAN NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME
- UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
- UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI TINDAK PIDANA KORUPSI
- UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
- UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK
- KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 1-144/KMA/SK/I/2011 TENTANG PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI DI PENGADILAN
- KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 194A/KMA/SK/XI/2014 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH AGUNG RI
- KEPUTUSAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 59A/SEK/SK/11/2014 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH SGUNG DAN PERADILAN DI BAWAHNYA
- KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 261 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PE,BANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA
- PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PEMERINTAH
- PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- PERATURAN PRESIDEN NOMOR 81 TAHUN 2010 TENTANG GRAND DESIGN REFORMASI BIROKRASI 2010-2025
- PERATURAN PRESIDEN NOMOR 55 TAHUN 2012 TENTANG STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
- INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
- PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 52 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH