logo atas pa

Written by Muhammad Naufal Iman,S.Kom on . Hits: 578

TIM PENGELOLA PTSP, INFORMASI DAN PENGADUAN

PENGADILAN AGAMA SINJAI

TAHUN 2023

 

1. Pengertian PTSP

Pelayanan perizinan di Indonesia terus semakin diperbaiki dan dipermudah. Pemerintah telah melakukan upaya penyederhanaan layanan baik Perizinan maupun nonperizinan yaitu dengan menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) bukanlah kebijakan baru di dalam manajemen birokrasi. Pembentukan PTSP bertujuan dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, kepastian, dan terjangkau. Dengan adanya PTSP, pemohon perizinan tidak perlu lagi mengurus berbagai surat dan dokumen di dinas berbeda dengan lokasi kantor yang berbeda pula.
 

2. Petugas PTSP dan Pengaduan di Pengadilan Agama Sinjai

a. Penanggung Jawab PTSP

Surianti

Nama

SURIANTI, S.E.I

NIP

19831015 201101 2 017

Jabatan

Panitera Muda Hukum

Tugas

Pembina dan Pengawas PTSP

 

b. Petugas PTSP

Zainal

Nama

Zainal Amrullah, S.H.I

Bagian

PTSP Meja 1

Jadwal

Senin-Jumat, 08.00-14.30 WITA

Tugas

Pendaftaran Perkara

 

Sulaeha

Nama

Sulaeha B., S.H.I

Bagian

PTSP Meja 2

Jadwal

Senin-Jumat, 08.00-14.30 WITA

Tugas

Pembayaran Perkara

 

Henny

Nama

Herniyah, A.Md

Bagian

PTSP Meja 3

Jadwal

Senin-Jumat, 08.00-14.30 WITA

Tugas

Pengambilan Produk Perkara / Akta Cerai

 

Dewi

Nama

Andi Dewi Sartika, S.H

Bagian

PTSP Meja 4

Jadwal

Senin-Jumat, 08.00-14.30 WITA

Tugas

Informasi Perkara

 

c. Petugas Pengaduan

Dewi

Nama

Andi Dewi Sartika, S.H

Bagian

PTSP Meja 4

Jadwal

Senin-Jumat, 08.00-14.30 WITA

Tugas

Informasi Perkara

 

TIM PENGELOLA PTSP

KLIK >> SK TIM PENGELOLA PTSP

TIM PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI

KLIK >> SK TIM PENGELOLA INFORMASI DAN DUKUMENTASI

 

<span style="font-family: 'arial black', 'avant

Hubungi Kami

info6

Klik gambar untuk akses lebih lanjut

Media

 

Copyright © 2023 Pengadilan Agama Sinjai All Right Reserved