Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Berikut ini disampaikan surat perihal "Pemberitahuan Wajib Lapor LHKPN yang Belum Lapor di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar".
Demikian disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh