Juma’at 16 Juni 2023| Pengadilan Agama Sinjai Kembali kedatangan tim dari kantor pos (16/6) sore.Kedatangan tim kantor pos ini merupakan suatu tindak lanjut kerjasama antara Mahkamah Agung dan PT. Pos Indonesia (persero) tentang Pengiriman Surat Tercatat. Sebagai kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Sinjai dan PT.POS Indonesia (persero) kantor pos sinjai yang dilaksanakan sebelumnya, maka pada hari Jum’at bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sinjai dilaksanakan diskusi tentang program kerjasama yang akan segera direalisasikan.
Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam hal pengiriman dokumen, Leges bukti surat di Pengadilan. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Jurusita dan petugas PTSP serta perwakilan dari PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Sinjai. Wakil Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Ibu Rokiah Binti Mustaring,S.H.I., M.H. mengatakan bahwa kerjasama ini sangat bagus sekali untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan di PTSP karena Pos sebagai layanan penunjang yang harus ada selain Bank. Semoga pelayanan kerjasama ini bisa lebih meningkat lagi kedepannya.
Pada kesempatan itu pula Kantor Pos Sinjai mengucapkan terima kasih atas komunikasi dan koordinasi terkait dengan kerjasama ini, kerjasama ini pada dasarnya untuk memudahkan pelayanan kedua belah pihak. Terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Kantor Pos dan Pengadilan Agama Sinjai untuk memudahkan masyarakat adalah tujuan yang sama dalam melayani masyarakat.