logo atas pa

Written by Dandi Narendra, S.H on . Hits: 848

30 Mei 2022 1

Sebagai wujud komitmen untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat pencari keadilan, pada Senin (30/5/2022) Pengadilan Agama Sinjai yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Sinjai Ibu Laila Syahidan, S.Ag., M.H., Sekretaris Bapak Nasrun, S.Ag., dan Kasubbag PTIP Ibu Nurliah, S.Kom, telah melakukan kunjungan koordinasi dalam rangka menyusun rencana kerja sama ke instansi Kantor Pos Sinjai dan SLBN 1 Sinjai.

Rangkaian kunjungan terlebih dahulu diawali dengan pembahasan rancangan kerja sama ke Kantor Pos Sinjai. Disambut dengan tangan terbuka, Pengadilan Agama Sinjai menyampaikan maksud untuk menjalin kerja sama dengan Kantor Pos Sinjai yang utamanya perihal pengiriman dokumen berupa surat, laporan, salinan putusan, dan akta cerai kepada pihak-pihak yang bersangkutan dengan perkara. Alasan diajukannya kerja sama ini tak lain dan tak bukan dikarenakan Pengadilan Agama Sinjai berharap agar ke depannya para pihak tidak perlu lagi datang secara langsung ke kantor untuk melakukan pengambilan produk hukum. Mengingat topografi Kabupaten Sinjai yang membentang dari semenanjung lautan hingga pegunungan pastinya akan menyulitkan para pihak apabila harus secara langsung datang ke kantor hanya untuk mengambil produk hukum yang dibutuhkan. Harapannya, dengan adanya kerja sama dengan Kantor Pos Sinjai, masyarakat akan merasakan pelayanan yang lebih mudah, murah, dan terjangkau.

Selain kerja sama dalam hal pengiriman dokumen, dibahas pula usulan kerja sama dalam hal pengiriman dokumen perkara delegasi (tabayyun) dan perihal layanan jasa setoran PNBP perkara. Kemudian, Pengadilan Agama Sinjai juga membahas pula mengenai kelanjutan layanan nazegelen yang selama ini sudah terjalin kerja samanya dari waktu ke waktu dengan pihak kantor pos namun belum dimuat dalam suatu perjanjian kerja sama yang tertulis.

Agenda kemudian dilanjutkan ke SLBN 1 Sinjai, dalam kunjungan ke instansi tersebut, Pengadilan Agama Sinjai berharap agar dapat bekerja sama  dengan SLBN 1 Sinjai dalam hal pendampingan untuk kaum disabilitas yang berperkara. Konkritnya, pendampingan tersebut berupa penyediaan penerjemah bahasa isyarat. Adapun latar belakang usulan kerja sama tersebut adalah keinginan Pengadilan Agama Sinjai untuk menyediakan akses terhadap keadilan yang seluas-luasnya tanpa terkecuali bagi kaum disabilitas.

Ke depannya, Pengadilan Agama Sinjai akan terus berpacu dalam memberikan inovasi-inovasi yang berkualitas untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat. Tidak menutup kemungkinan pula untuk Pengadilan Agama Sinjai merambah ke instansi-instansi lain dan mengadakan kerja sama untuk memperluas aksesibilitas pelayanan ke masyarakat. (DN)

30 Mei 2022 1

30 Mei 2022 1

Hubungi Kami

info6

Klik gambar untuk akses lebih lanjut

Media

 

Copyright © 2024 Pengadilan Agama Sinjai All Right Reserved