Pengadilan Agama Sinjai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan melaksanakan Lelang Barang Milik Negara (BMN).
Barang Inventaris pada Kantor Pengadilan Agama terdiri dari Peralatan dan Mesin/ Meubelair dalam Kondisi Rusak Berat.
Untuk info selengkapnya dokumen bisa diakses di https://drive.google.com/file/d/1453hKLosc7bFB_A5b5wm6UeyOrV1p4lT/view?usp=sharing